MENERAPKAN KETENTUAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
A MENCEGAH KEMUNGKINAN TERJADINYA GANGGUAN PENCAPAIAN STANDAR K3
1. Tahap Persiapan
a. sosialisasi k3
b. menetapkan tujuan yang jelas
c. organisasi dan tujuan yang jelas
d. meningkatkan SDM profesional bidang k3
e. sumberdaya yang harus didukung oleh manajemen puncak
f. kajian resiko secara kualitatif dan kuanttitatif
g. membuat program kerja
h. monitoring dan evaluasi
2 .Tahap Perencanaan
a. identifikasi sumber
1. kondisi dan kejadian yang dapat menimbulkan bahaya
2. jenis kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin dapat terjadi
b. penilaian faktor resiko
c. pengendalian faktor resiko
d. membuat peraturan serta menetapkan dan melaksanakan standar operasional prosedur (SOP)
e. indikator kinerja
3. tahap pelaksanaan
a. penyuluhan K3 kepada seluruh karyawan
b. pelatihan yang K3 yang di sesuaikan dengan kebutuhan individu
c. melaksanakan program K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Tahap Pemantauan dan Evaluasi
a. pencatatan dan pelaporan K3 meliputi
1. pencatatan dan pelaporan K3
2. pencatatan semua kegiatan K3
3. pencatatan dan pelaporan kecelakaan akibat kerja
4. pencatatan dan pelaporan penyakit akibat kerja
Menurut FLIPPO,program keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dapat di capai apabila ada unsur-unsur yang mendukung yaitu:
1. Dukungan dari pemimpin puncak
2. Pengangkatan Seorang Direktur
3. perekayasaan Pabrik dan Operasi yang aman
4. pendidikan semua karyawan untuk bertindak secara aman
5. pengadaan dan penyimpanan catatan
6. analisa kecelakaan
7. kontes keselamatan
8. pelaksanaan peraturan
B. MENERAPKAN TEKNIK DASAR PERTOLONGAN PERTAMA
Pertolongan pada kecelakaan adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit, cedera atau kecelakaan yang memerlukan pertolongan medis.
Adapun prinsip-prinsip dasar dalam menangani suatu keadaan darurat tersebut diantaranya:
1. pastikan penolong tidak menjadi korban selanjutnya
2. pakailah metode atau cara pertolongan yang cepat,mudah,dan efisien.
3. biasakan membuat catatan tentang usaha -usaha pertolongan yang telah di lakukan,seperti identitas
korban serta tempat dan waktu kejadian
PERTOLONGAN PERTAMA KEPADA KORBAN BERHENTI BERNAPAS, PENDARAHAN PARAH, SHOCK, DAN PATAH TULANG
1. BERHENTI BERNAPAS
Langkah-langkah pertolongan
A. memastikan keamanan lingkungan bagi penolong
B. memastikan kesadaran korban /pasien
C. meminta pertolongan jika korban / pasien tidak memberikan respon terhadap panggilan
D. memperbaiki posisi korban/ pasien
E. mengatur posisi penolong
F .kepala korban di letakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
G. rahang di tarik sampai mulut terbuka
H. penolong membuka lebar -lebar mulut dan di tempelkan ke mulut korban rapat -rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi
I .tiupan kemulut/ hidung korban dewasa secara teratur dan kuat sebanyak 12 kali tiupan pada setiap menit, sedangkan pada anak anak ditiupkan 20 kali setiap menit.
2. PENDARAHAN PARAH
Dibagi menjadi 2 yaitu
A. pendarahan terbuka
pertolongan dengan cara
1. tekan langsung ada cedera
2. evalasi
3. tekan pada titik nadi
4. imobillisai
5. tourniquet
B. pendarahan pada luka tertutup
pertolongan dengan cara
1. rest
2. ice
3. compression
4. elevation
3. SHOCK
pertolongan dengan cara:
1. baringkan korban dengan posisi kepala sama atau datar lebih rendah dari tubuh
2. selimuti pasien dengan hindarkan dari lantai serta udara dingin
3. usahakan pasien tidak melihat lukanya
4. pasien tidak muntah, dan tidak mengalami luka di perut
5. perlakukan pasien secara lemah lembut
6. segera panggil dokter
4. PATAH TULANG
BERIKUT INI MACAM - MACAM PATAH TULANG DAN PERTOLONGAN PERTAMANYA
A. PATAH LENGAN BAWAH PERGELANGAN TANGAN
1. letakkan perlahan-lahan lengan bawah tersebut ke dadA hingga lengan membentuk sudut 90 dengan lengan atas, sedangkan telapak tangan rata di dada
2. siapkan 2 pembelat yang di lengkapi dengan bahan empuk, satu untuk membelit bagian dalam, dan yang lain untuk membelat bagian luar
3. usahakan pembelat merentang dari siku sampai ke puggung jemari
4. aturlah gendongan tangan ke leher sedemikian rupa sehingga ketinggian ujung-ujung jari panjang 7- 15 cm dari siku
B PATAH LENGAN ATAS
1. letakkan tangan perlahan-lahan kesamping tubuh dalam posisi sealamiah mungkin.
2. letakkan lengan bawah di dada dengan telapak tangan menempel perut.
3. pasang satu pembelat yang sudah terpasang bahan empuk di sebelah luar lengan dan ikat kan dengan 2 kain di atas dan di bawah bagian yang patah.
4. buatlah gendongan ke leher , tempelkan ke lengan atas yang patah ke tubuh dengan handuk atau kain yang melingkari dada dan pembelat.
C. PATAH TULANG LENGAN BAWAH
Letakkan pembelat berlapis di bawah telapak tangan dari dekat siku sampai ke ujung jemari.
D. PATAH TULANG DI PAHA
1. PATAH TULANG PAHA SANGAT BERBAHAYA , TANGGULANGI SHOCK TERLEBIH DAHULU DAN SEGERA PANGGIL DOKTER
C. MENGOMUNIKASIKAN SECARA RINCI SETIAP KEJADIAN
setiap kecelakan kerja yang mendapatkan asuransi jaminan akan mendapatkan kompensasi dan rehabilitasi, yaitu bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada sejak berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.
perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha sebagai mana tercantum pada iuran . kompensasi tersebut adalah
1. Biaya transportasi
2. Sementara tidak bekerja
3. Biaya pengobatan
4. Santunan cacat
5. Santunan kematian
6. Biaya rehabilitasi
7. penyakit akibat kerja
Tata cara pengajuan jaminan , yaitu sebagai berikut :
1. apabila terjadi kecelakaan kerja pengusaha wajib mengisi form jamsotek 3 dan mengirimkan kurun waktu 2 X 24 jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan.
2. setelah tenaga kerja di nyatakan sembuh /meninggal oleh dokter yang merawat, pengusaha wajib mengisi form jamsotek 3 dan dikirim kepada PT. JAMSOTEK kurun waktu 2 X 24 jam sejak tenaga kerja dinyatakan sembuh / meninggal.
3. form jamsotek 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan pembayaran jaminan di sertai bukti- bukti ini:
a. fotokopi peserta jamsotek
b. surat keterangan dokter yang merawat dalam bentuk form jamsotek 3b atau 3c
c. kwitansi biaya pengobatan, dan kwitansi pengangkutan
1. Tahap Persiapan
a. sosialisasi k3
b. menetapkan tujuan yang jelas
c. organisasi dan tujuan yang jelas
d. meningkatkan SDM profesional bidang k3
e. sumberdaya yang harus didukung oleh manajemen puncak
f. kajian resiko secara kualitatif dan kuanttitatif
g. membuat program kerja
h. monitoring dan evaluasi
2 .Tahap Perencanaan
a. identifikasi sumber
1. kondisi dan kejadian yang dapat menimbulkan bahaya
2. jenis kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang mungkin dapat terjadi
b. penilaian faktor resiko
c. pengendalian faktor resiko
d. membuat peraturan serta menetapkan dan melaksanakan standar operasional prosedur (SOP)
e. indikator kinerja
3. tahap pelaksanaan
a. penyuluhan K3 kepada seluruh karyawan
b. pelatihan yang K3 yang di sesuaikan dengan kebutuhan individu
c. melaksanakan program K3 sesuai dengan peraturan yang berlaku
4. Tahap Pemantauan dan Evaluasi
a. pencatatan dan pelaporan K3 meliputi
1. pencatatan dan pelaporan K3
2. pencatatan semua kegiatan K3
3. pencatatan dan pelaporan kecelakaan akibat kerja
4. pencatatan dan pelaporan penyakit akibat kerja
Menurut FLIPPO,program keselamatan dan kesehatan kerja karyawan dapat di capai apabila ada unsur-unsur yang mendukung yaitu:
1. Dukungan dari pemimpin puncak
2. Pengangkatan Seorang Direktur
3. perekayasaan Pabrik dan Operasi yang aman
4. pendidikan semua karyawan untuk bertindak secara aman
5. pengadaan dan penyimpanan catatan
6. analisa kecelakaan
7. kontes keselamatan
8. pelaksanaan peraturan
B. MENERAPKAN TEKNIK DASAR PERTOLONGAN PERTAMA
Pertolongan pada kecelakaan adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit, cedera atau kecelakaan yang memerlukan pertolongan medis.
Adapun prinsip-prinsip dasar dalam menangani suatu keadaan darurat tersebut diantaranya:
1. pastikan penolong tidak menjadi korban selanjutnya
2. pakailah metode atau cara pertolongan yang cepat,mudah,dan efisien.
3. biasakan membuat catatan tentang usaha -usaha pertolongan yang telah di lakukan,seperti identitas
korban serta tempat dan waktu kejadian
PERTOLONGAN PERTAMA KEPADA KORBAN BERHENTI BERNAPAS, PENDARAHAN PARAH, SHOCK, DAN PATAH TULANG
1. BERHENTI BERNAPAS
Langkah-langkah pertolongan
A. memastikan keamanan lingkungan bagi penolong
B. memastikan kesadaran korban /pasien
C. meminta pertolongan jika korban / pasien tidak memberikan respon terhadap panggilan
D. memperbaiki posisi korban/ pasien
E. mengatur posisi penolong
F .kepala korban di letakkan dengan posisi dagu mendongak ke atas
G. rahang di tarik sampai mulut terbuka
H. penolong membuka lebar -lebar mulut dan di tempelkan ke mulut korban rapat -rapat dan pencet hidung atau tutup hidung korban dengan pipi
I .tiupan kemulut/ hidung korban dewasa secara teratur dan kuat sebanyak 12 kali tiupan pada setiap menit, sedangkan pada anak anak ditiupkan 20 kali setiap menit.
2. PENDARAHAN PARAH
Dibagi menjadi 2 yaitu
A. pendarahan terbuka
pertolongan dengan cara
1. tekan langsung ada cedera
2. evalasi
3. tekan pada titik nadi
4. imobillisai
5. tourniquet
B. pendarahan pada luka tertutup
pertolongan dengan cara
1. rest
2. ice
3. compression
4. elevation
3. SHOCK
pertolongan dengan cara:
1. baringkan korban dengan posisi kepala sama atau datar lebih rendah dari tubuh
2. selimuti pasien dengan hindarkan dari lantai serta udara dingin
3. usahakan pasien tidak melihat lukanya
4. pasien tidak muntah, dan tidak mengalami luka di perut
5. perlakukan pasien secara lemah lembut
6. segera panggil dokter
4. PATAH TULANG
BERIKUT INI MACAM - MACAM PATAH TULANG DAN PERTOLONGAN PERTAMANYA
A. PATAH LENGAN BAWAH PERGELANGAN TANGAN
1. letakkan perlahan-lahan lengan bawah tersebut ke dadA hingga lengan membentuk sudut 90 dengan lengan atas, sedangkan telapak tangan rata di dada
2. siapkan 2 pembelat yang di lengkapi dengan bahan empuk, satu untuk membelit bagian dalam, dan yang lain untuk membelat bagian luar
3. usahakan pembelat merentang dari siku sampai ke puggung jemari
4. aturlah gendongan tangan ke leher sedemikian rupa sehingga ketinggian ujung-ujung jari panjang 7- 15 cm dari siku
B PATAH LENGAN ATAS
1. letakkan tangan perlahan-lahan kesamping tubuh dalam posisi sealamiah mungkin.
2. letakkan lengan bawah di dada dengan telapak tangan menempel perut.
3. pasang satu pembelat yang sudah terpasang bahan empuk di sebelah luar lengan dan ikat kan dengan 2 kain di atas dan di bawah bagian yang patah.
4. buatlah gendongan ke leher , tempelkan ke lengan atas yang patah ke tubuh dengan handuk atau kain yang melingkari dada dan pembelat.
C. PATAH TULANG LENGAN BAWAH
Letakkan pembelat berlapis di bawah telapak tangan dari dekat siku sampai ke ujung jemari.
D. PATAH TULANG DI PAHA
1. PATAH TULANG PAHA SANGAT BERBAHAYA , TANGGULANGI SHOCK TERLEBIH DAHULU DAN SEGERA PANGGIL DOKTER
2. LURUSKAN TUNGKAI DAN TARIK KE POSISI NORMAL
3. SIAPKAN 7 PEMBALUT YANG PANJANG DAN LEBAR
4. GUNAKAN PEMBELAT PAPAN UKURAN LEBAR 10-15 CM YANG DILAPISI DENGAN KAIN EMPUK
5. PANJANG PEMBALUT BAGIAN DALAM SEPANJANG DARI PANGKAL PADA SAMPAI KE LUTUT
C. MENGOMUNIKASIKAN SECARA RINCI SETIAP KEJADIAN
setiap kecelakan kerja yang mendapatkan asuransi jaminan akan mendapatkan kompensasi dan rehabilitasi, yaitu bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada sejak berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit akibat hubungan kerja.
perincian besarnya iuran berdasarkan kelompok jenis usaha sebagai mana tercantum pada iuran . kompensasi tersebut adalah
1. Biaya transportasi
2. Sementara tidak bekerja
3. Biaya pengobatan
4. Santunan cacat
5. Santunan kematian
6. Biaya rehabilitasi
7. penyakit akibat kerja
Tata cara pengajuan jaminan , yaitu sebagai berikut :
1. apabila terjadi kecelakaan kerja pengusaha wajib mengisi form jamsotek 3 dan mengirimkan kurun waktu 2 X 24 jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan.
2. setelah tenaga kerja di nyatakan sembuh /meninggal oleh dokter yang merawat, pengusaha wajib mengisi form jamsotek 3 dan dikirim kepada PT. JAMSOTEK kurun waktu 2 X 24 jam sejak tenaga kerja dinyatakan sembuh / meninggal.
3. form jamsotek 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan pembayaran jaminan di sertai bukti- bukti ini:
a. fotokopi peserta jamsotek
b. surat keterangan dokter yang merawat dalam bentuk form jamsotek 3b atau 3c
c. kwitansi biaya pengobatan, dan kwitansi pengangkutan
Komentar
Posting Komentar